Puasa 2 menit baca
Pembatal Puasa dan Kekeliruan Umum
Tidak semua kejadian saat berpuasa membatalkan ibadah. Bedakan perbuatan yang disengaja dengan sesuatu yang terjadi tanpa pilihan, agar tidak mudah membatalkan puasa karena ragu.
Pembatal yang perlu dikenali
- Makan dan minum dengan sengaja saat waktu puasa.
- Sengaja memuntahkan isi perut.
- Hubungan seksual pada siang Ramadan.
- Haid dan nifas.
- Keluarnya mani akibat rangsangan yang disengaja, sesuai rincian fikihnya.
Rujukan: Muslim.or.id [1]
Bagaimana jika lupa makan?
Makan atau minum karena benar-benar lupa tidak membatalkan puasa. Begitu teringat, hentikan makan dan minum lalu lanjutkan puasa. Ini berbeda dari sengaja meneruskannya setelah sadar sedang berpuasa.
Rujukan: Muslim.or.id [2]
Muntah, mimpi basah, dan mandi
Muntah yang terjadi tanpa disengaja tidak sama dengan sengaja memancing muntah. Mimpi basah juga tidak membatalkan puasa; lakukan mandi wajib untuk bersuci sebelum shalat.
Mandi atau menyegarkan tubuh dengan air diperbolehkan saat berpuasa. Jangan menyamakan terkena air dengan sengaja meminumnya.
Rujukan: Muslim.or.id [2] Muslim.or.id [3]
Kekeliruan yang perlu dihindari
Tidak sahur tidak otomatis membatalkan puasa jika niat dan ketentuan lainnya terpenuhi. Sebaliknya, hubungan seksual pada siang Ramadan tidak cukup dibahas sebagai puasa batal saja: terdapat ketentuan kafarat yang harus dipelajari secara khusus.
Jangan berhenti berpuasa hanya karena dugaan. Jika benar terjadi pembatal, pahami kewajiban penggantinya sebelum menyimpulkan sendiri.
Rujukan: Muslim.or.id [1]
Sumber Rujukan
Penjelasan dirangkum dan ditulis ulang dari rujukan berikut.
- Syarat, Rukun, dan Pembatal PuasaMuslim.or.id
- Yang Boleh Dilakukan Ketika PuasaMuslim.or.id
- Panduan Ramadhan, edisi ketujuhMuslim.or.id
Materi ini merupakan pengantar belajar dan belum ditinjau secara khusus oleh ahli fikih. Untuk keadaan pribadi atau persoalan yang belum tercakup, konsultasikan dengan ahli agama yang dipercaya.