Hari Besar 2 menit baca

Ibadah Kurban

Kurban adalah ibadah penyembelihan hewan tertentu pada waktu yang ditentukan. Persiapan tidak berhenti pada membeli hewan: kelayakan hewan, waktu pelaksanaan, dan hak penerima daging juga perlu dijaga.

Makna dan peserta kurban

Kurban menjadi bentuk mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi dengan sesama. Ulama berbeda dalam menilai hukumnya bagi yang mampu; jangan meremehkan ibadah ini atau memaksakannya tanpa memahami ketentuannya.

Seekor kambing atau domba dapat dikurbankan oleh seseorang untuk dirinya dan keluarganya. Sapi atau unta dapat menjadi kurban patungan paling banyak tujuh peserta; ini berbeda dari pengumpulan dana untuk membeli satu kambing atas nama banyak peserta terpisah.

Rujukan: Muslim.or.id [1] Muslim.or.id [3]

Memilih hewan yang memenuhi syarat

Tidak setiap ternak dapat langsung digunakan untuk kurban. Selain jenis dan usia, perhatikan kondisi fisik serta kesehatannya.

  • Domba jadza'ah: minimal enam bulan menurut penjelasan rujukan ini.
  • Kambing: minimal satu tahun.
  • Sapi: minimal dua tahun. Unta: minimal lima tahun.
  • Hindari hewan dengan cacat berat, misalnya buta sebelah yang jelas, sakit nyata, pincang berat, atau sangat kurus.

Rujukan: Muslim.or.id [1]

Waktu penyembelihan

Penyembelihan dimulai setelah shalat Idul Adha pada 10 Zulhijah dan berlangsung sampai berakhirnya hari tasyrik, 13 Zulhijah. Pastikan panitia mengikuti penetapan hari raya yang menjadi rujukannya.

Bila mewakilkan penyembelihan, konfirmasi nama peserta, hewan atau bagian yang menjadi haknya, dan waktu pelaksanaan. Pembelian hewan saja belum berarti ibadah penyembelihan telah selesai.

Rujukan: Muhammadiyah [4]

Penyaluran daging

Daging dapat dinikmati oleh peserta dan keluarganya, disedekahkan kepada yang membutuhkan, serta dihadiahkan. Bila kurban berkaitan dengan nazar atau wasiat, pahami rincian kewajibannya terlebih dahulu.

Peserta dan panitia tidak menjual bagian hewan kurban atau menjadikannya upah penyembelih. Biaya jasa disiapkan terpisah. Penyembelih tetap boleh menerima bagian sebagai hadiah atau sedekah, bukan sebagai pengganti upah.

Rujukan: Muslim.or.id [2]

Sumber Rujukan

Penjelasan dirangkum dan ditulis ulang dari rujukan berikut.

  1. Panduan ibadah kurban: hukum, peserta, usia, dan kondisi hewanMuslim.or.id
  2. Panduan ibadah kurban: penyembelihan dan distribusiMuslim.or.id
  3. Panduan kurbanMuslim.or.id
  4. Tuntunan qurbanMuhammadiyah

Materi ini merupakan pengantar belajar dan belum ditinjau secara khusus oleh ahli fikih. Untuk keadaan pribadi atau persoalan yang belum tercakup, konsultasikan dengan ahli agama yang dipercaya.

RamadanPanduan ibadah dan pengetahuan Islam